Empat Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak Berpuasa

Hasil gambar untuk orang yang mendapat keringanan tidak puasa 

Berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang berakal dan sudah baligh. Akan tetapi ada empat golongan yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Empat golongan apa sajakah yang mendapat keringanan tersebut?

empat golongan tersebut adalah:

1. Orang sakit ketika sulit berpuasa
Untuk orang sakit ada tiga kondisi:
Kondisi pertama adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa. Contohnya pilek dan perut keroncongan. Untuk kondisi seperti ini  tetap diharuskan untuk berpuas.
Kondisi kedua adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan. Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap ingin berpuasa.
Kondisi ketiga adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan akan bisa mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An-Nisa’ [4] : 29)

2. Orang yang bersafar ketika sulit berpuasa
Musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk meng-qoshor sholat dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah [2] : 185)

3. Orang yang sudah tua renta dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung sembuh
Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa  dan tidak ada qodho baginya. Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT,
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah [2] : 184)
Begitu pula orang sakit yang tak kunjung sembuh, dia disamakan dengan orang tua renta yang tidak mampu melakukan puasa, sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah (memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan).

4. Wanita hamil dan menyusui
Di antara kemudahan dalam syari’at islam adalah memberi keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Sesungguhnya Allah meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil, dan menyusui.”
Ada hal penting yang perlu diperhatikan, bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya dan anaknya. Al Jashshos rahimahullah mengatakan, ” Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel

Kiat Mudah Menghafal Al-Qur’an

Menghafal Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang kelak akan menolong seorang muslim saat dihari akhir nanti. Selain itu, menghafal Al-Qur’an juga merupakan salah satu ciri orang yang berilmu. Dalam surat Al-Ankabut ayat 49 Allah berfirman: بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآَيَاتِنَا إِلَّا الظَّالِمُونَ “Bahkan, Al Quran itu adalah ayat-ayat […]

Read More
Artikel

Syarat Diterimanya Syahadat

Syahadatain memiliki makna beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengakui secara lahir batin bahwa Nabi Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia sevara keseluruhan, sehingga sebagai seorang muuslim memiliki konsekuensi untk mengamalkan, mentaati perintahNya serta menjauhi laranganNya dan tidak mempersekutukan Allah. Dalam Surat […]

Read More
Artikel

Menundukan Pandangan

Mata merupakan jendela dunia. Mata sendiri merupakan anugerah yang Allah berikan kepada setiap manusia. Dengan mata kita bisa menikmati indahnya alam semesta ciptaan Allah. Selain itu ia menjadi pintu apakah untuk melihat hal positif ataupun negatif. Apabila digunakan hal baik akan mendapatkan Ridho dari Allah sedangkan bila negative maka adzab Allah sungguh pedih. Dalam Al-Quran […]

Read More