Hal Hal Yang Membatalkan Puasa Di Bulan Ramadhan ! Wajib Anda Baca

Hal Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Hal Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan !


Puasa dalam bahasa Arab  (صوم /shaum) berarti “Menahan Diri” dari makan dan minum serta dari semua perkara yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shidiq (subuh) sampai terbenam matahari (maghrib).

Berkaitan dengan puasa, sudah menjadi barang tentu ada dua macam puasa, wajib dan sunah. Nah, di kesempatan kali ini saya akan mencoba mengupas mengenai puasa wajib, khususnya di bulan Ramadhan Tahun ini.

Pertama kali yang ingin saya bahas adalah mengenai hal-hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Adapun ketika kita menjalankan puasa, sudah menjadi barang wajib untuk memperhatikan beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, antara lain :

1. Makan Dan Minum Disengaja

Dasarnya adalah Q.S. Al-Baqarah: 187, “.. .makan dan minumlah hingga waktu fajar tiba (yang) dapat membedakan antara benang putih dan hitam…”.

2. Jima’

Melakukan jima’ siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal

Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan

Meng-qadha (mengganti) dan membayar kafarat dengan memerdekakan budak sebagai hukuman yang setara, jika tidak mampu
Mengganti puasa diluar bulan ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu
Membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin, jika tidak mampu
Tetap menjadi tanggungan dan wajib membayar setelah mampu

3. Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja.

Mengeluarkan dengan melakukan masturbasi, onani, maupun sebab-sebab lain karena sengaja mengeluarkannya, membayangkan dengan sengaja sehingga menyebabkan air mani keluar.

4. Muntah Disengaja

Memasukkan seuatu ke tenggorokan yang menyebabkan dengan sengaja muntah.
Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:

مَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاء

”Barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR Hakim dan selainnya).

5. Haid Dan Nifas

Haid bagi wanita. Diriwayatkan oleh Aisyah, haid membatalkan puasa, dan wanita yang masih mampu, wajib menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (H.R. Muslim)

Nifas atau darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah melahirkan. Jika ia berpuasa dan mengeluarkan nifas, berarti puasanya tidak sah.

6. Memasukkan Jarum suntik

Memasukkan cairan ke dalam jarum suntik, dan menyuntikkannya, yang membuat kenyang.

7. Gila (hilang akal)

Keadaan gila, atau gangguan kejiwaan juga membatalkan puasa. Karena tidak diwajibkan orang gila berpuasa.

8. Menghisab asap rokok Dengan Sengaja 

Menghisap asap rokok dengan sengaja, sebagaimana dengan definisi puasa adalah menahan diri dari makan dan minum, maka asap rokok juga dinamakan minum asap. Sehingga tidak diperbolehkan ketika berpuasa, merokok

9.Murtad atau keluar dari agama Islam


Selain hal-hal di atas, ada beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, antara lain :

Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam

”Barangsiapa yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ’alayhi).

Dan sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).

2. Berbekam,

“Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi).

Adapun hadits yang berbunyi,”Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad)

maka statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits sebelumnya dan  dalil-dalil yang lainnya.

3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.

Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata, ”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, beliau juga pernah bermesraan sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu menahan hasratnya,” (muttafaq ’alayhi).

4. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan
Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  kepada Laqith bin Shabrah,

أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

”Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan kuat (istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).

5. Muntah tanpa disengaja

Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,

”Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.”  (Shahih, HR Hakim).

6. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani.

7. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).

8. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.

9. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.

10. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.

11. Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.

12. Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.

13. Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.

14. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya

Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.

15. Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya. 

16. Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya

Seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut, pent.).

17. Menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan

Baik dengan dupa, minyak maupun parfum.

18. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan-nya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya

Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

”Apabila salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajat-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud). 
Berikut di atas mengenai hal-hal yang membatalkan puasa dan yang tidak membatalkan puasa. Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa saling berinvestasi ibadah di ramadhan tahun ini.

Baca Juga :
4 HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN UNTUK MENYAMBUT RAMADHAN TAHUN INI !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel

Kiat Mudah Menghafal Al-Qur’an

Menghafal Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang kelak akan menolong seorang muslim saat dihari akhir nanti. Selain itu, menghafal Al-Qur’an juga merupakan salah satu ciri orang yang berilmu. Dalam surat Al-Ankabut ayat 49 Allah berfirman: بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآَيَاتِنَا إِلَّا الظَّالِمُونَ “Bahkan, Al Quran itu adalah ayat-ayat […]

Read More
Artikel

Syarat Diterimanya Syahadat

Syahadatain memiliki makna beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengakui secara lahir batin bahwa Nabi Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia sevara keseluruhan, sehingga sebagai seorang muuslim memiliki konsekuensi untk mengamalkan, mentaati perintahNya serta menjauhi laranganNya dan tidak mempersekutukan Allah. Dalam Surat […]

Read More
Artikel

Menundukan Pandangan

Mata merupakan jendela dunia. Mata sendiri merupakan anugerah yang Allah berikan kepada setiap manusia. Dengan mata kita bisa menikmati indahnya alam semesta ciptaan Allah. Selain itu ia menjadi pintu apakah untuk melihat hal positif ataupun negatif. Apabila digunakan hal baik akan mendapatkan Ridho dari Allah sedangkan bila negative maka adzab Allah sungguh pedih. Dalam Al-Quran […]

Read More